Shalat Sunnat Sambil Duduk
SHALAT SUNNAT SAMBIL DUDUK
Oleh
Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul
Dari Imran bin Hushain –dia menderita sakit wasir-. Dia bercerita, aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai shalat seseorang dengan duduk. Maka beliau menjawab :
إِنْ صَلِّى قَائِمًا، فَهُوَ أَفْضَلُ، وَمَنْ صَلَّى قَاعِدًا، فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِالْقَائِمِ، وَمَنْ صَلِّى نَائِمًا، فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِالْقَاعِدِ
“Jika dia shalat sambil berdiri maka yang demikian itu lebih baik. Dan barangsiapa mengerjakan shalat sambil duduk, maka baginya setengah pahala orang yang shalat sambil berdiri. Dan barangsiapa mengerjakan shalat sambil tidur maka baginya setengah pahala orang yang shalat sambil duduk”
Diriwayatkan oleh al-Bukhari. [1]
Setelah meriwayatkan hadits ini, at-Tirmidzi mengatakan : “Makna hadits ini menurut beberapa ulama adalah dalam shalat sunnat”.
Kemudian dia menyitir dengan sanad dari al-Hasan, dia bercerita, “Jika menghendaki, seseorang boleh mengerjakan shalat sunnat dengan berdiri, duduk atau berbaring”.
Para ulama berbeda pendapat mengenai shalat orang yang sedang sakit jika dia tidak sanggup shalat sambil duduk. Sebagian ulama berpendapat, dia boleh mengerjakan shalat dengan berbaring di atas lambung kanannya. Sebagian ulama lainnya berpendapat, dia mengerjakan shalat dengan celentang diatas tengkuknya dengan kedua kaki mengarah ke kiblat. Mengenai hadits ini, Sufyan ats-Tsauri mengemukakan, “Barangsiapa mengerjakan shalat sambil duduk, maka baginya pahala setengah pahala orang yang shalat sambil berdiri”. Dia mengatakan, “Yang demikian itu untuk orang yang sehat dan tidak ada udzur (yakni : dalam shalat sunnat). Sedangkan orang yang berhalangan baik itu berupa sakit atau alasan lainnya, lalu dia shalat sambil duduk maka baginya pahala seperti pahala orang yang shalat sambil berdiri.
Dan diriwayatkan pula dalam beberapa hadits seperti pendapat Sufyan ats-Tsauri tersebut. [2]
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia bercerita, ketika Abdullah bin Syaqiq al-Uqaili bertanya kepadanya mengenai shalat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam hari, dia menjawab : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat pada suatu malam dalam waktu yang lama sambil berdiri dan suatu malam dalam yang waktu yang lama sambil duduk. Jika beliau membaca sambil berdiri, maka beliau ruku sambil berdiri. Dan jika membaca sambil duduk, maka beliaupun ruku sambil duduk”. Diriwayatkan oleh asy-Syaikhani. [3]
[Disalin dari kitab Bughyatul Mutathawwi Fii Shalaatit Tathawwu, Edisi Indonesia Meneladani Shalat-Shalat Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penulis Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i]
_______
Footnote
[1]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari di dalam kitab Taqshiirush Shalaah, bab Shalaatul Qaa’id, (hadits no. 1115). Dan lafazh di atas adalah miliknya. Dan diriwayatkan juga di beberapa tempat lainnya. Lihat juga kitab Jaami’ul Ushuul (V/312).
[2]. Sunan at-Tirmidizi (II/209-210)
[3]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari di beberapa tempat, yang diantaranya di dalam kitab Taqshiirush Shaalah, bab Idzaa Shalla Qaa’idan Tsuma Shahha au Wajada Khiffatan Tatimmu maa Baqiya, (Hadits no. 118). Dan Muslim di dalam kitab Shalaatul Musaafiriin wa Qashruha, bab Jawaazun Naafilah Qaa-iman wa Qaa’idan wa Fi’lu Ba’dhir Rak’ah Qaa’iman wa Ba’dhuha Qaa’idan, (hadits no. 730-732). Lihat juga kitab, Jaami’ul Ushuul (V/313)
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/316-shalat-sunnat-sambil-duduk.html